• Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download
Jumat, 22 Agustus , 2025
  • Login
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • Surat Kehilangan
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • Surat Kehilangan
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ringkus Komplotan Pengoplos LPG Subsidi, Kabid Humas Polda Riau : Perbuatan Mereka Sangat Merugikan Masyarakat Luas

Admin by Admin
26 September 2022
in Berita Daerah, Berita Nasional
A A
0
Ringkus Komplotan Pengoplos LPG Subsidi, Kabid Humas Polda Riau : Perbuatan Mereka Sangat Merugikan Masyarakat Luas
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menggerebek ruko di Jalan Tanjung Batu, Nomor 110 Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Lokasi tersebut, menjadi tempat penyalahgunaan gas elpiji subsidi 3 kg. Dimana, gas subsidi 3 kg tersebut disuling dan dipindahkan ke tabung gas 5,5 kg dan 12 kg.

BeritaTerkait

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

Polisi menangkap 5 orang pelaku. Diantaranya yaitu TAN alias OYEB (56) sebagai pemilik, dan empat orang lainnya selaku pekerja yaitu SAL alias ISAN (50), NFT alias NAT (24), SYAF alias ICAP (53) dan HDL alias LIMBONG (36).

Mereka terdiri dari warga Kota Pekanbaru dan juga Kota Medan, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan niaga elpiji 3 kg subsidi ini, dilakukan oleh tim Subdit I Reskrimsus Polda Riau, pada Rabu (7/9/2022).

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, terkait kegiatan ilegal dalam ruko itu. Tim kemudian melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

“Adapun modus operandinya, para tersangka memindahkan isi tabung elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg non subsidi. Selanjutnya mereka meniagakannya dengan tujuan memperoleh keuntungan, namun sangat merugikan negara dan kepentingan masyarakat luas,” kata Kombes Sunarto, didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ferry Irawan, Kasubdit I Reskrimsus Kompol Edi Rahmat Mulyana, dan Kasubdit IV Reskrimsus AKBP Dhovan Oktavianton, saat ekspos kasus, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:  Polda Riau Ringkus 3 Komplotan Jambret 119 TKP, Satu Korbannya Meninggal Dunia

Lanjut Kabid Humas, pada tersangka awalnya membeli gas elpiji 3 kg subsidi ke beberapa pangkalan dan warung yang ada di Kota Pekanbaru.

Kemudian, gas dalam tabung 3 kg itu dipindahkan menggunakan mesin penyuling, serta didorong dengan bantuan angin dari mesin kompresor ke tabung gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Setelah itu, para tersangka menjual gas hasil sulingan dalam tabung 5,5 kg dan 12 kg itu ke beberapa agen tak resmi dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.

Dijelaskan Kombes Sunarto, para tersangka sudah menjalankan aksinya selama 2,5 bulan belakangan. Selama itu, mereka berhasil meraup keuntungan sebesar Rp500 juta.

“Jadi mereka membeli gas 3 kg seharga Rp18 ribu per tabung. Kemudian isinya dipindahkan ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Harga jualnya mereka naikkan dari harga standar,” tuturnya.

“Dimana ukuran 5,5 kg itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 104 ribu, dijual Rp120 ribu. Kemudian ukuran 12 kg seharga Rp215 ribu, dijual Rp230 ribu. Mereka menjual di atas harga rata-rata karena memang gas ukuran tersebut sulit didapatkan,” imbuh Kabid Humas Polda Riau.

Selain para tersangka diuraikan Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga itu, polisi turut menyita barang bukti 14 tabung kosong ukuran 12 kg warna pink dan biru, 44 tabung ukuran 12 kg yang berisi gas warna pink dan biru.

Berikutnya, 36 buah tabung ukuran 5,5 kg berisi gas dengan warna pink, 54 tabung kosong ukuran 5,5 kg warna pink, 80 buah tabung berisi gas ukuran berat 3 kg subsidi.

Lalu 22 tabung elpiji 3 kg kosong, 410 buah kepala segel warna kuning tanpa merk, 810 helai plastik segel warna hitam bertuliskan PT Giva Andalan Sejahtera, 1.810 helai plastik segel warna cokelat bertuliskan PT Cahaya Kerinci Abadi, 1 unit timbangan manual l, 13 selang konektor atau penyambung, 2 unit mesin pendorong gas, 2 unit air compressor merk Shark.

Baca Juga:  Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berikutnya 1 unit hair dryer, 15 blok nota kosong bertuliskan supplier gas LPG Beringin, dan 168 buah rubber shield.

Kombes Sunarto mengungkapkan, saat ini proses penyidikan sedang berjalan. Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau.

Ia menambahkan, para tersangka diancam dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Ayat 9 Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf f UU RI Nomor 8 Tahun 1999.

Mereka diancam dengan hukuman pidana penjara 6 tahun, dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Kemudian, Pasal 40 ayat 9 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf f UU RI Nomor 8 Tahun 1999.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang ahli yaitu Ahli Usaha Hilir dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Ahli Perlindungan Konsumen dari Ditjen PKTN Kementrian Perdagangan Republik Indonesia. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan berkoodinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutur Kombes Sunarto.

Pengungkapan kedua oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau dan jajaran yang selama kurun waktu 2022 telah berhasil menindak tindak pidana migas (BBM bersubsidi) pertalite maupun biosolar.

“Selama 2022 ini Polda di Riau dan jajaran ditreskrimsus dan satuan Reskrim jajaran Polres Polda Riau menangani 41 kasus penyelewengan BBM dengan jumlah tersangka sebanyak 65 orang,” terang Narto.

“49 orang tersangka yang ada di depan rekan-rekan ini adalah mereka yang menjalankan aksi kurun waktu 2 bulan terakhir ini (Agustus hingga September), turut disita barang bukti 38 unit kendaraan R-4 dan R-6, 5 unit R-2, 29 buah babytank, solar sebanyak 37.147 liter, uang tunai Rp 17.258.000, 24 buah drum besi, 82 drum plastik, 5 unit mesin hisap, 8 unit tangki fiber dan besi,” urainya.

Baca Juga:  Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum 

Sunarto menghimbau dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap adanya penyimpangan karena menurutnya sangat merugikan negara dan masyarakat luas.

“Polda Riau komitmen untuk memberantas segala bentuk penyimpangan terkait dengan minyak dan gas bumi untuk kepentingan masyarakat terutama untuk masyarakat yang memang layak mendapatkan subsidi,” tandasnya.

Tags: Ditreskrimsus Polda Riau
Previous Post

Polda Riau Gerak Cepat Lakukan Penegakan Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Oknum Polwan

Next Post

Persiapan Pengamanan G20 di Bali, Kakorlantas Imbau Hal Ini ke Masyarakat

Berita Terkait

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

21 Agustus 2025
27
Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

21 Agustus 2025
28
Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

19 Agustus 2025
27
Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking Dukung Program Green Policing

Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking Dukung Program Green Policing

19 Agustus 2025
26
Polsek Kandis Gelar Patroli Dsn Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Antisipasi Karhutla

Polsek Kandis Gelar Patroli Dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Antisipasi Karhutla

19 Agustus 2025
28
Rayakan HUT RI ke-80, Warga Maredan Barat Dapat Pengamanan Bhabinkamtibmas

Rayakan HUT RI ke-80, Warga Maredan Barat Dapat Pengamanan Bhabinkamtibmas

18 Agustus 2025
32
Next Post
Persiapan Pengamanan G20 di Bali, Kakorlantas Imbau Hal Ini ke Masyarakat

Persiapan Pengamanan G20 di Bali, Kakorlantas Imbau Hal Ini ke Masyarakat

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri : Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga 

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri : Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

21 Agustus 2025
Satresnarkoba Polres Siak Gulung Dua Pemuda Di Kandis, Amankan Shabu & Ekstasi Siap Edar

Satresnarkoba Polres Siak Gulung Dua Pemuda Di Kandis, Amankan Shabu & Ekstasi Siap Edar

15 Agustus 2025
Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

21 Agustus 2025
Polsek Lubuk Dalam Lakukan Penangkapan Pelaku Pencurian Lima Unit Baterai Alat Berat Dan Dump Truk

Polsek Lubuk Dalam Lakukan Penangkapan Pelaku Pencurian Lima Unit Baterai Alat Berat Dan Dump Truk Milik PTPN V Lubuk Dalam

2 September 2023
Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

21 Agustus 2025
Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

21 Agustus 2025
Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

21 Agustus 2025
Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

21 Agustus 2025
Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

19 Agustus 2025
Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking Dukung Program Green Policing

Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking Dukung Program Green Policing

19 Agustus 2025

Berita Populer

  • Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Remaja Dikeroyok Di Perawang Barat, Satu Pelaku Diamankan Polsek Tualang

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Pengedar Sabu Di Perawang Diringkus, Polsek Tualang Sita Alat Hisap Dan Sepeda Motor Tanpa Nopol

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Bandar Dan Kurir Sabu Di Perawang Berhasil Diciduk, Pelaku Merupakan Residivis

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Satres Narkoba Polres Siak Ungkap Peredaran Shabu Di Desa Tumang, 11 Paket Barang Bukti Disita

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
My Timeline polres_siak


POLRES SIAK Jl. Lintas Siak - Perawang KM. 70 Dayun Kab.Siak - Riau 28773 Telpon (0764) 320700

Follow Us

Posting Terbaru

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

21 Agustus 2025
Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

21 Agustus 2025
Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

21 Agustus 2025
Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

19 Agustus 2025
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Photo
  • Video
  • Contact
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • linktr.ee
  • Download

© 2024 www.polressiak.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download

© 2024 www.polressiak.org

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In