• Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download
  • SPKT
Rabu, 29 Oktober , 2025
  • Login
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • SPKT
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • SPKT
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal (Illegal Mining), 37 Pelaku Dibekuk

Admin by Admin
20 Februari 2023
in Berita Daerah
A A
0
Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Jajaran Polda Riau, telah menangani 5 kasus illegal mining atau pertambangan ilegal sejak awal tahun 2023.

5 kasus tersebut, terdiri dari 4 kasus yang ditangani Polres Kampar, dan 1 kasus ditangani Polres Inhil.

BeritaTerkait

Polsek Lubuk Dalam Kawal Ketat Distribusi Makanan Bergizi Gratis Di Sekolah, Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran

Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menegaskan, jajaran Polda Riau tidak akan berhenti untuk mengungkap aktivitas pertambangan ilegal di Bumi Lancang Kuning.

“Kami berkomitmen untuk terus menangani kasus ilegal mining ini. Karena selain ilegal, tentunya aktivitas semacam ini dapat merusak lingkungan,” ungkapnya, Senin (20/2/2023).

Lanjut Kombes Sunarto, 5 kasus yang ditangani, saat ini sedang dalam tahap penyidikan.

“Jumlah tersangka ada 6 orang, 2 orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” sebutnya.

Sejumlah kasus yang berhasil diungkap, pertama yakni dugaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara berupa galian bebatuan atau timek tanpa izin di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 tersangka, yaitu ALI selaku operator alat berat dan LUK sebagai pemilik lahan.

“Kedua tersangka ditangkap 9 Februari 2023,” terang Kombes Sunarto.

Barang bukti yang disita antara lain 1 unit alat berat jenis ekskavator merk Komatsu PC 200 warna kuning, uang hasil penjualan pasir timek Rp120 ribu, dan sebuah buku bon penjualan.

Kasus berikutnya masih di daerah Kampar. Dalam hal ini, tersangka melakukan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara berupa galian tanah timbun kerokos tanpa izin.

Baca Juga:  Bersinergi Dengan KPUD Dan Bawaslu, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kampung Teluk Lanus

Polisi menangkap pria bernama SAT. Ia merupakan operator alat berat sekaligus kasir. SAT ditangkap pada 14 Februari 2023, di Dusun 1 Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan IlegalJajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan IlegalJajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal“Selain tersangka petugas menyita 1 unit alat berat ekskavator merk Hitachi PC 100 warna oranye, uang hasil penjualan tanah timbun krokos Rp12 juta, sebuah buku bon penjualan, dan 1 unit handphone,” beber Kabid Humas Polda Riau.

Selanjutnya, polisi juga berhasil mengungkap kasus pertambangan ilegal jenis bebatuan di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Ada dua lokasi yang disasar petugas. Antara lain quarry atau lokasi tambang milik UD Bintang Limo dan milik pria bernama AZH.

Petugas menangkap 2 tersangka, yaitu MAR sebagai operator alat berat dan BUD sebagai pengurus lokasi pertambangan sekaligus bertugas membuat pembukuan.

“Untuk pemilik kedua lokasi pertambangan itu yakni ZUL dan AZH masih dalam pengejaran. Keduanya sudah masuk DPO,” ucap Kombes Sunarto.

Dari kedua lokasi pertambangan ilegal itu, polisi menyita barang bukti total 2 unit alat berat ekskavator masing-masing merk Cat dan Komatsu, uang tunai Rp6,4 juta, ember tempat penyimpanan uang, dan buku catatan penjualan.

“Pengungkapan dilakukan 19 Februari 2023. Kedua tersangka yang diamankan kedapatan sedang melakukan aktivitas pertambangan bebatuan ilegal,” ungkap Kombes Sunarto.

Kasus lainnya berada di Kabupaten Inhil. Pengungkapan kasus dilakukan pada 19 Februari 2023.

Dua terdangka berhasil diamankan. Mereka adalah HAF dan ROM. Keduanya diduga terlibat tindak pidana pertambangan mineral jenis batuan tanpa izinndi Dusun Air Bilu, Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

Sama seperti pengungkapan lainnya, polisi menyita alat berat ekskavator merk Komatsu warna kuning. Selain itu ada pula 1 unit mesin pompa air, 4 kantong plastik berisi batu, dan 2 buah selang.

Baca Juga:  Buka Rakor Penyusunan Dan Penyajian Anggaran Jajaran Polda Riau 2021, Kapolda Berikan Reward Satker Berprestasi

“Modusnya pelaku melakukan penambangan tanpa izin dan menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian, IPR, SIPB, izin penugasan, izin pengangkutan dan penjualan, IUJP, IUP untuk penjualan,” urai Kombes Sunarto.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima petugas terkait adanya aktivitas penambangan mineral jenis bebatuan tanpa izin.

Tim bergerak menuju lokasi pertambangan. Sesampainya di sana, petugas menemukan aktivitas pertambangan mineral dengan menggunakan alat berat dan beberapa unit dump truk yang sedang antre menunggu hasil galian tambang untuk dimuat.

“Petugas menyetop aktivitas pertambangan tersebut, lalu dilakukan pengecekan maupun pemeriksaan terhadap izin dan dokumen penambangan tersebut kepada pemilik usaha, yaitu saudara HAF,” papar Perwira Menengah Polri alumni Akpol 1992 tersebut.

“Ternyata kegiatan penambangan dimaksud tidak dilengkapi dengan dokumen terkait, izin penugasan, izin pengangkutan dan penjualan,” imbuh Kombes Sunarto.

Alhasil, pemilik usaha pertambangan ilegal HAF dan seorang operator alat berat, ROM, digelandang ke Mapolres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk para tersangka yang diamankan, dijerat Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” pungkas Kombes Sunarto.

Untuk informasi, pada tahun 2022 lalu, jajaran Polda Riau menangani 18 kasus pertambangan ilegal dengan 27 tersangka.

18 kasus itu, 3 kasus di antaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Riau, 1 kasus ditangani Polres Inhil, 4 kasus ditangani Polres Pelalawan, 9 kasus ditangani Polres Kuansing, dan 1 kasus ditangani Polres Kampar.

Tags: Jajaran Polda RiauKombes SunartoPenambangan Ilegal
Previous Post

Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Next Post

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Terima 2 Penghargaan PRESISI AWARD dari LEMPKAPI

Berita Terkait

Polsek Lubuk Dalam Kawal Ketat Distribusi Makanan Bergizi Gratis Di Sekolah, Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran

29 Oktober 2025
27
Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

29 Oktober 2025
26
Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

28 Oktober 2025
26
Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

28 Oktober 2025
26
Polsek Tualang Gerakkan Revolusi Hijau Di Sekolah Lewat Program Green Policing

Polsek Tualang Gerakkan Revolusi Hijau Di Sekolah Lewat Program Green Policing

28 Oktober 2025
26
Polda Riau Gelar Pelatihan Kompetensi PAMAPTA, Jadi Garda Terdepan Pelayanan Polri

Polda Riau Gelar Pelatihan Kompetensi PAMAPTA, Jadi Garda Terdepan Pelayanan Polri

28 Oktober 2025
25
Next Post
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Terima 2 Penghargaan PRESISI AWARD dari LEMPKAPI

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Terima 2 Penghargaan PRESISI AWARD dari LEMPKAPI

Polres Siak Laksnakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Dalam Rangka Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Siak

Polres Siak Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Dalam Rangka Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Kabupaten Siak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Tualang Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Di Perawang

Polsek Tualang Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Di Perawang

24 Oktober 2025
Curi 32 Meter Kabel Tembaga, Pekerja Kontraktor PT IKPP Ditangkap Polsek Tualang

Curi 32 Meter Kabel Tembaga, Pekerja Kontraktor PT IKPP Ditangkap Polsek Tualang

11 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kandis dan Bengkalis, Enam Tersangka Diringkus

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kandis dan Bengkalis, Enam Tersangka Diringkus

27 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

15 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Bandar Shabu di Perawang, Amankan Empat Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Bandar Shabu di Perawang, Amankan Empat Paket Sabu

3 Oktober 2025

Polsek Lubuk Dalam Kawal Ketat Distribusi Makanan Bergizi Gratis Di Sekolah, Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran

29 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

29 Oktober 2025
Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

28 Oktober 2025
Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

28 Oktober 2025
Polsek Tualang Gerakkan Revolusi Hijau Di Sekolah Lewat Program Green Policing

Polsek Tualang Gerakkan Revolusi Hijau Di Sekolah Lewat Program Green Policing

28 Oktober 2025

Berita Populer

  • Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Dan Kurir Sabu Di Perawang Berhasil Diciduk, Pelaku Merupakan Residivis

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pengedar Sabu Di Perawang Diringkus, Polsek Tualang Sita Alat Hisap Dan Sepeda Motor Tanpa Nopol

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Remaja Dikeroyok Di Perawang Barat, Satu Pelaku Diamankan Polsek Tualang

    144 shares
    Share 58 Tweet 36


POLRES SIAK Jl. Lintas Siak - Perawang KM. 70 Dayun Kab.Siak - Riau 28773 Telpon (0764) 320700

Follow Us

Posting Terbaru

Polsek Lubuk Dalam Kawal Ketat Distribusi Makanan Bergizi Gratis Di Sekolah, Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran

29 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

29 Oktober 2025
Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

28 Oktober 2025
Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

28 Oktober 2025
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Photo
  • Video
  • Contact
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • linktr.ee
  • Download

© 2025 www.polressiak.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download
  • SPKT

© 2025 www.polressiak.org

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In