• Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download
Jumat, 22 Agustus , 2025
  • Login
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • Surat Kehilangan
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • Surat Kehilangan
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal (Illegal Mining), 37 Pelaku Dibekuk

Admin by Admin
20 Februari 2023
in Berita Daerah
A A
0
Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Jajaran Polda Riau, telah menangani 5 kasus illegal mining atau pertambangan ilegal sejak awal tahun 2023.

5 kasus tersebut, terdiri dari 4 kasus yang ditangani Polres Kampar, dan 1 kasus ditangani Polres Inhil.

BeritaTerkait

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menegaskan, jajaran Polda Riau tidak akan berhenti untuk mengungkap aktivitas pertambangan ilegal di Bumi Lancang Kuning.

“Kami berkomitmen untuk terus menangani kasus ilegal mining ini. Karena selain ilegal, tentunya aktivitas semacam ini dapat merusak lingkungan,” ungkapnya, Senin (20/2/2023).

Lanjut Kombes Sunarto, 5 kasus yang ditangani, saat ini sedang dalam tahap penyidikan.

“Jumlah tersangka ada 6 orang, 2 orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” sebutnya.

Sejumlah kasus yang berhasil diungkap, pertama yakni dugaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara berupa galian bebatuan atau timek tanpa izin di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 tersangka, yaitu ALI selaku operator alat berat dan LUK sebagai pemilik lahan.

“Kedua tersangka ditangkap 9 Februari 2023,” terang Kombes Sunarto.

Barang bukti yang disita antara lain 1 unit alat berat jenis ekskavator merk Komatsu PC 200 warna kuning, uang hasil penjualan pasir timek Rp120 ribu, dan sebuah buku bon penjualan.

Kasus berikutnya masih di daerah Kampar. Dalam hal ini, tersangka melakukan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara berupa galian tanah timbun kerokos tanpa izin.

Polisi menangkap pria bernama SAT. Ia merupakan operator alat berat sekaligus kasir. SAT ditangkap pada 14 Februari 2023, di Dusun 1 Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Seorang Pria Pelaku KDRT Warga Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang

Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan IlegalJajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan IlegalJajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal“Selain tersangka petugas menyita 1 unit alat berat ekskavator merk Hitachi PC 100 warna oranye, uang hasil penjualan tanah timbun krokos Rp12 juta, sebuah buku bon penjualan, dan 1 unit handphone,” beber Kabid Humas Polda Riau.

Selanjutnya, polisi juga berhasil mengungkap kasus pertambangan ilegal jenis bebatuan di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Ada dua lokasi yang disasar petugas. Antara lain quarry atau lokasi tambang milik UD Bintang Limo dan milik pria bernama AZH.

Petugas menangkap 2 tersangka, yaitu MAR sebagai operator alat berat dan BUD sebagai pengurus lokasi pertambangan sekaligus bertugas membuat pembukuan.

“Untuk pemilik kedua lokasi pertambangan itu yakni ZUL dan AZH masih dalam pengejaran. Keduanya sudah masuk DPO,” ucap Kombes Sunarto.

Dari kedua lokasi pertambangan ilegal itu, polisi menyita barang bukti total 2 unit alat berat ekskavator masing-masing merk Cat dan Komatsu, uang tunai Rp6,4 juta, ember tempat penyimpanan uang, dan buku catatan penjualan.

“Pengungkapan dilakukan 19 Februari 2023. Kedua tersangka yang diamankan kedapatan sedang melakukan aktivitas pertambangan bebatuan ilegal,” ungkap Kombes Sunarto.

Kasus lainnya berada di Kabupaten Inhil. Pengungkapan kasus dilakukan pada 19 Februari 2023.

Dua terdangka berhasil diamankan. Mereka adalah HAF dan ROM. Keduanya diduga terlibat tindak pidana pertambangan mineral jenis batuan tanpa izinndi Dusun Air Bilu, Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

Sama seperti pengungkapan lainnya, polisi menyita alat berat ekskavator merk Komatsu warna kuning. Selain itu ada pula 1 unit mesin pompa air, 4 kantong plastik berisi batu, dan 2 buah selang.

“Modusnya pelaku melakukan penambangan tanpa izin dan menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian, IPR, SIPB, izin penugasan, izin pengangkutan dan penjualan, IUJP, IUP untuk penjualan,” urai Kombes Sunarto.

Baca Juga:  Selain Pengobatan Fisik, Mita Juga Diberi Teraphy Psikologis oleh Biro SDM Polda

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima petugas terkait adanya aktivitas penambangan mineral jenis bebatuan tanpa izin.

Tim bergerak menuju lokasi pertambangan. Sesampainya di sana, petugas menemukan aktivitas pertambangan mineral dengan menggunakan alat berat dan beberapa unit dump truk yang sedang antre menunggu hasil galian tambang untuk dimuat.

“Petugas menyetop aktivitas pertambangan tersebut, lalu dilakukan pengecekan maupun pemeriksaan terhadap izin dan dokumen penambangan tersebut kepada pemilik usaha, yaitu saudara HAF,” papar Perwira Menengah Polri alumni Akpol 1992 tersebut.

“Ternyata kegiatan penambangan dimaksud tidak dilengkapi dengan dokumen terkait, izin penugasan, izin pengangkutan dan penjualan,” imbuh Kombes Sunarto.

Alhasil, pemilik usaha pertambangan ilegal HAF dan seorang operator alat berat, ROM, digelandang ke Mapolres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk para tersangka yang diamankan, dijerat Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” pungkas Kombes Sunarto.

Untuk informasi, pada tahun 2022 lalu, jajaran Polda Riau menangani 18 kasus pertambangan ilegal dengan 27 tersangka.

18 kasus itu, 3 kasus di antaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Riau, 1 kasus ditangani Polres Inhil, 4 kasus ditangani Polres Pelalawan, 9 kasus ditangani Polres Kuansing, dan 1 kasus ditangani Polres Kampar.

Tags: Jajaran Polda RiauKombes SunartoPenambangan Ilegal
Previous Post

Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Next Post

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Terima 2 Penghargaan PRESISI AWARD dari LEMPKAPI

Berita Terkait

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

21 Agustus 2025
27
Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

21 Agustus 2025
28
Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

19 Agustus 2025
27
Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking Dukung Program Green Policing

Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking Dukung Program Green Policing

19 Agustus 2025
26
Polsek Kandis Gelar Patroli Dsn Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Antisipasi Karhutla

Polsek Kandis Gelar Patroli Dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Antisipasi Karhutla

19 Agustus 2025
28
Rayakan HUT RI ke-80, Warga Maredan Barat Dapat Pengamanan Bhabinkamtibmas

Rayakan HUT RI ke-80, Warga Maredan Barat Dapat Pengamanan Bhabinkamtibmas

18 Agustus 2025
32
Next Post
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Terima 2 Penghargaan PRESISI AWARD dari LEMPKAPI

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Terima 2 Penghargaan PRESISI AWARD dari LEMPKAPI

Polres Siak Laksnakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Dalam Rangka Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Siak

Polres Siak Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Dalam Rangka Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Kabupaten Siak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

21 Agustus 2025
Satresnarkoba Polres Siak Gulung Dua Pemuda Di Kandis, Amankan Shabu & Ekstasi Siap Edar

Satresnarkoba Polres Siak Gulung Dua Pemuda Di Kandis, Amankan Shabu & Ekstasi Siap Edar

15 Agustus 2025
Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

21 Agustus 2025
Polsek Lubuk Dalam Lakukan Penangkapan Pelaku Pencurian Lima Unit Baterai Alat Berat Dan Dump Truk

Polsek Lubuk Dalam Lakukan Penangkapan Pelaku Pencurian Lima Unit Baterai Alat Berat Dan Dump Truk Milik PTPN V Lubuk Dalam

2 September 2023
Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

21 Agustus 2025
Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

21 Agustus 2025
Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

21 Agustus 2025
Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

21 Agustus 2025
Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

19 Agustus 2025
Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking Dukung Program Green Policing

Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking Dukung Program Green Policing

19 Agustus 2025

Berita Populer

  • Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Remaja Dikeroyok Di Perawang Barat, Satu Pelaku Diamankan Polsek Tualang

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Pengedar Sabu Di Perawang Diringkus, Polsek Tualang Sita Alat Hisap Dan Sepeda Motor Tanpa Nopol

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Bandar Dan Kurir Sabu Di Perawang Berhasil Diciduk, Pelaku Merupakan Residivis

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Satres Narkoba Polres Siak Ungkap Peredaran Shabu Di Desa Tumang, 11 Paket Barang Bukti Disita

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
My Timeline polres_siak


POLRES SIAK Jl. Lintas Siak - Perawang KM. 70 Dayun Kab.Siak - Riau 28773 Telpon (0764) 320700

Follow Us

Posting Terbaru

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

21 Agustus 2025
Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

21 Agustus 2025
Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

21 Agustus 2025
Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

19 Agustus 2025
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Photo
  • Video
  • Contact
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • linktr.ee
  • Download

© 2024 www.polressiak.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download

© 2024 www.polressiak.org

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In