• Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download
  • SPKT
Kamis, 30 Oktober , 2025
  • Login
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • SPKT
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • SPKT
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk

Tersangka mengaku uang hasil kejahatan tersebut telah habis dipergunakan untuk bermain trading dan keperluan pribadi

Admin by Admin
7 Februari 2023
in Berita Kriminal
A A
0
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Seorang mantan manajer di Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru, terpaksa mendekam dalam penjara. Tersangka yang merupakan seorang wanita, saat ini diketahui sedang hamil 7 bulan.

Wanita berinisial SAL (32) itu, berurusan dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau karena diduga kuat telah melakukan kejahatan perbankan, penipuan dan penggelapan terhadap nasabah prioritas dengan total kerugian Rp6,79 miliar.

BeritaTerkait

Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sawit di Areal PT. SIR. 2 Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kandis dan Bengkalis, Enam Tersangka Diringkus

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu Di Kandis, Amankan Barang Bukti 103,65 Gram

 

“Berdasar bukti permulaan yang cukup, SAL ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah melakukan serangkaian tindak kejahatan perbankan dari rentang tahun 2020 hingga 2022”, papar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat ekspose kasus, Selasa (7/2/2023).

 

Saat itu, tersangka selaku Relationship Manager pada PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru Syariah, menawarkan dan menjual produk obligasi pemerintah fix rate kepada nasabah prioritas.

Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulannya kepada para korban yang berjumlah 3 orang.

Hal ini lantas membuat para korban tertarik. Sehingga menyerahkan uang ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka.

“Untuk meyakinkan nasabah atau korban, tersangka menyerahkan trade confirmation (konfirmasi penjualan, red) palsu,” lanjut Kombes Sunarto.

Perbuatan tersangka terungkap setelah para korban meminta pencairan berikut keuntungan dari pembelian produk obligasi yang ditawarkan tersangka sebelumnya.

Saat itu, tersangka tidak dapat menyerahkan apa yang diminta para korban.

Dia beralasan, pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan hanya dapat dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:  Polres Siak Tangkap 4 Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di kecamatan Sungai apit

Atas kecurigaan tersebut, para nasabah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak bank.

“Ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan oleh tersangka SAL tidak tercatat pada sistem Perbankan PT Bank CIMB Niaga Tbk,” sebut Kombes Sunarto.

Alhasil, para korban akhirnya melapor ke Polda Riau.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, SAL ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (4/2/2023).

“Tersangka ternyata saat ini sedang hamil 7 bulan,” tutur Kombes Sunarto.

Selain tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa print out rekening tabungan nasabah, formulir aplikasi produk, fotocopy dokumen SOP tentang transaksi jual beli obligasi, fotocopy job description jabatan Funding Relationship Manager/Senior Funding Relation Manager PT. Bank CIMB Niaga Tbk, fotocopy pengangkatan karyawan tersangka, fotocopy surat pengunduran diri tersangka, formulir konfirmasi obligasi, dan sejumlah dokumen lainnya.

Dari hasil pendalaman, diketahui tersangka telah bekerja di bank tersebut sejak tahun 2019 hingga bulan Oktober 2022, dengan jabatan Relation Manager CIMB Niaga Syariah Pekanbaru.

Tersangka mengaku uang hasil kejahatan tersebut telah habis dipergunakan untuk bermain trading dan keperluan pribadi.

“Namun saat ini masih terus kita dalami. Disamping itu penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Riau selaku pihak yang menangani perkara, juga sedang melakukan asset trading (penelusuran aset, red) hasil kejahatan lainnya,” ucap Kabid Humas Polda Riau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis.

Pertama, Pasal 49 ayat (1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan maksimal Rp200 miliar.

Baca Juga:  Polsek Minas Berhasil Mengungkap Pencurian Pipa Besi Milik PT. Pertamina Hulu Rokan

“Tersangka juga dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Kabid Humas menambahkan, terkait hal ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan para nasabah yang menyimpan uangnya di bank, agar lebih waspada dan hati-hati.

“Jangan mudah tergiur oleh rayuan oknum-oknum pegawai bank, lakukan kroscek dan konfirmasi resmi untuk memastikan produk yang ditawarkan dengan keuntungan yang menggiurkan, merupakan produk resmi yang diluncurkan pihak bank,” pungkasnya.

Tags: Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk
Previous Post

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Dimulai, Polres Siak Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Next Post

Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital

Berita Terkait

Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sawit di Areal PT. SIR. 2 Pelaku DPO

Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sawit di Areal PT. SIR. 2 Pelaku DPO

27 Oktober 2025
28
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kandis dan Bengkalis, Enam Tersangka Diringkus

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kandis dan Bengkalis, Enam Tersangka Diringkus

27 Oktober 2025
45
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu Di Kandis, Amankan Barang Bukti 103,65 Gram

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu Di Kandis, Amankan Barang Bukti 103,65 Gram

26 Oktober 2025
30
Polsek Tualang Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Di Perawang

Polsek Tualang Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Di Perawang

24 Oktober 2025
53
Kasus Kekerasan Anak dan Penggelapan Di Perawang Terungkap, Dua Pelaku Masih DPO

Kasus Kekerasan Anak dan Penggelapan Di Perawang Terungkap, Dua Pelaku Masih DPO

22 Oktober 2025
39
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

15 Oktober 2025
234
Next Post
Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital

Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital

Tutup Rapim Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah 

Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

15 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kandis dan Bengkalis, Enam Tersangka Diringkus

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kandis dan Bengkalis, Enam Tersangka Diringkus

27 Oktober 2025
Bandar Dan Kurir Sabu Di Perawang Berhasil Diciduk, Pelaku Merupakan Residivis

Bandar Dan Kurir Sabu Di Perawang Berhasil Diciduk, Pelaku Merupakan Residivis

24 Januari 2025
Polsek Tualang Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Di Perawang

Polsek Tualang Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Di Perawang

24 Oktober 2025
Polsek Koto Gasib Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Pengungkapan Inii Merupakan Bagian Dari Pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2025

Polsek Koto Gasib Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Pengungkapan Ini Merupakan Bagian Dari Pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2025

20 September 2025

Polsek Lubuk Dalam Kawal Ketat Distribusi Makanan Bergizi Gratis Di Sekolah, Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran

29 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

29 Oktober 2025
Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

28 Oktober 2025
Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

28 Oktober 2025
Polsek Tualang Gerakkan Revolusi Hijau Di Sekolah Lewat Program Green Policing

Polsek Tualang Gerakkan Revolusi Hijau Di Sekolah Lewat Program Green Policing

28 Oktober 2025

Berita Populer

  • Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Dan Kurir Sabu Di Perawang Berhasil Diciduk, Pelaku Merupakan Residivis

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pengedar Sabu Di Perawang Diringkus, Polsek Tualang Sita Alat Hisap Dan Sepeda Motor Tanpa Nopol

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Remaja Dikeroyok Di Perawang Barat, Satu Pelaku Diamankan Polsek Tualang

    144 shares
    Share 58 Tweet 36


POLRES SIAK Jl. Lintas Siak - Perawang KM. 70 Dayun Kab.Siak - Riau 28773 Telpon (0764) 320700

Follow Us

Posting Terbaru

Polsek Lubuk Dalam Kawal Ketat Distribusi Makanan Bergizi Gratis Di Sekolah, Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran

29 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

29 Oktober 2025
Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

28 Oktober 2025
Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

28 Oktober 2025
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Photo
  • Video
  • Contact
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • linktr.ee
  • Download

© 2025 www.polressiak.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download
  • SPKT

© 2025 www.polressiak.org

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In