• Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download
Kamis, 21 Agustus , 2025
  • Login
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • Surat Kehilangan
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • Surat Kehilangan
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk

Tersangka mengaku uang hasil kejahatan tersebut telah habis dipergunakan untuk bermain trading dan keperluan pribadi

Admin by Admin
7 Februari 2023
in Berita Kriminal
A A
0
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Seorang mantan manajer di Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru, terpaksa mendekam dalam penjara. Tersangka yang merupakan seorang wanita, saat ini diketahui sedang hamil 7 bulan.

Wanita berinisial SAL (32) itu, berurusan dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau karena diduga kuat telah melakukan kejahatan perbankan, penipuan dan penggelapan terhadap nasabah prioritas dengan total kerugian Rp6,79 miliar.

BeritaTerkait

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

Satresnarkoba Polres Siak Gulung Dua Pemuda Di Kandis, Amankan Shabu & Ekstasi Siap Edar

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu Di Dayun, Barang Bukti Dan Pelaku Diamankan 

 

“Berdasar bukti permulaan yang cukup, SAL ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah melakukan serangkaian tindak kejahatan perbankan dari rentang tahun 2020 hingga 2022”, papar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat ekspose kasus, Selasa (7/2/2023).

 

Saat itu, tersangka selaku Relationship Manager pada PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru Syariah, menawarkan dan menjual produk obligasi pemerintah fix rate kepada nasabah prioritas.

Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulannya kepada para korban yang berjumlah 3 orang.

Hal ini lantas membuat para korban tertarik. Sehingga menyerahkan uang ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka.

“Untuk meyakinkan nasabah atau korban, tersangka menyerahkan trade confirmation (konfirmasi penjualan, red) palsu,” lanjut Kombes Sunarto.

Perbuatan tersangka terungkap setelah para korban meminta pencairan berikut keuntungan dari pembelian produk obligasi yang ditawarkan tersangka sebelumnya.

Saat itu, tersangka tidak dapat menyerahkan apa yang diminta para korban.

Dia beralasan, pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan hanya dapat dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Dua Tersangka Diamankan Di Kecamatan Tualang 

Atas kecurigaan tersebut, para nasabah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak bank.

“Ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan oleh tersangka SAL tidak tercatat pada sistem Perbankan PT Bank CIMB Niaga Tbk,” sebut Kombes Sunarto.

Alhasil, para korban akhirnya melapor ke Polda Riau.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, SAL ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (4/2/2023).

“Tersangka ternyata saat ini sedang hamil 7 bulan,” tutur Kombes Sunarto.

Selain tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa print out rekening tabungan nasabah, formulir aplikasi produk, fotocopy dokumen SOP tentang transaksi jual beli obligasi, fotocopy job description jabatan Funding Relationship Manager/Senior Funding Relation Manager PT. Bank CIMB Niaga Tbk, fotocopy pengangkatan karyawan tersangka, fotocopy surat pengunduran diri tersangka, formulir konfirmasi obligasi, dan sejumlah dokumen lainnya.

Dari hasil pendalaman, diketahui tersangka telah bekerja di bank tersebut sejak tahun 2019 hingga bulan Oktober 2022, dengan jabatan Relation Manager CIMB Niaga Syariah Pekanbaru.

Tersangka mengaku uang hasil kejahatan tersebut telah habis dipergunakan untuk bermain trading dan keperluan pribadi.

“Namun saat ini masih terus kita dalami. Disamping itu penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Riau selaku pihak yang menangani perkara, juga sedang melakukan asset trading (penelusuran aset, red) hasil kejahatan lainnya,” ucap Kabid Humas Polda Riau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis.

Pertama, Pasal 49 ayat (1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan maksimal Rp200 miliar.

Baca Juga:  Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Kecamatan Tualang 

“Tersangka juga dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Kabid Humas menambahkan, terkait hal ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan para nasabah yang menyimpan uangnya di bank, agar lebih waspada dan hati-hati.

“Jangan mudah tergiur oleh rayuan oknum-oknum pegawai bank, lakukan kroscek dan konfirmasi resmi untuk memastikan produk yang ditawarkan dengan keuntungan yang menggiurkan, merupakan produk resmi yang diluncurkan pihak bank,” pungkasnya.

Tags: Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk
Previous Post

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Dimulai, Polres Siak Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Next Post

Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital

Berita Terkait

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

21 Agustus 2025
25
Satresnarkoba Polres Siak Gulung Dua Pemuda Di Kandis, Amankan Shabu & Ekstasi Siap Edar

Satresnarkoba Polres Siak Gulung Dua Pemuda Di Kandis, Amankan Shabu & Ekstasi Siap Edar

15 Agustus 2025
41
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu Di Dayun, Barang Bukti Dan Pelaku Diamankan 

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu Di Dayun, Barang Bukti Dan Pelaku Diamankan 

10 Agustus 2025
35
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan Dan 1 DPO Diburu

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan Dan 1 DPO Diburu

8 Agustus 2025
30
Modus Berpura-Pura Menjadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Emas Di Toko Famili Siak,  Satu Pelaku Tertangkap

Modus Berpura-Pura Menjadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Emas Di Toko Famili Siak,  Satu Pelaku Tertangkap

7 Agustus 2025
88
Tiga Anak Jadi Korban, Polsek Tualang Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan

Tiga Anak Jadi Korban, Polsek Tualang Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan

5 Agustus 2025
26
Next Post
Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital

Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital

Tutup Rapim Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah 

Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satresnarkoba Polres Siak Gulung Dua Pemuda Di Kandis, Amankan Shabu & Ekstasi Siap Edar

Satresnarkoba Polres Siak Gulung Dua Pemuda Di Kandis, Amankan Shabu & Ekstasi Siap Edar

15 Agustus 2025
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan Dan 1 DPO Diburu

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan Dan 1 DPO Diburu

8 Agustus 2025
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu Di Dayun, Barang Bukti Dan Pelaku Diamankan 

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu Di Dayun, Barang Bukti Dan Pelaku Diamankan 

10 Agustus 2025
Polsek Lubuk Dalam Lakukan Penangkapan Pelaku Pencurian Lima Unit Baterai Alat Berat Dan Dump Truk

Polsek Lubuk Dalam Lakukan Penangkapan Pelaku Pencurian Lima Unit Baterai Alat Berat Dan Dump Truk Milik PTPN V Lubuk Dalam

2 September 2023
Dalam Rangka HUT RI Ke-80, Polda Riau Gelar Lomba Cipta dan Baca Puisi

Dalam Rangka HUT RI Ke-80, Polda Riau Gelar Lomba Cipta Dan Baca Puisi

17 Agustus 2025
Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

21 Agustus 2025
Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

21 Agustus 2025
Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

21 Agustus 2025
Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

19 Agustus 2025
Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking Dukung Program Green Policing

Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking Dukung Program Green Policing

19 Agustus 2025

Berita Populer

  • Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Remaja Dikeroyok Di Perawang Barat, Satu Pelaku Diamankan Polsek Tualang

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Pengedar Sabu Di Perawang Diringkus, Polsek Tualang Sita Alat Hisap Dan Sepeda Motor Tanpa Nopol

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Bandar Dan Kurir Sabu Di Perawang Berhasil Diciduk, Pelaku Merupakan Residivis

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Satres Narkoba Polres Siak Ungkap Peredaran Shabu Di Desa Tumang, 11 Paket Barang Bukti Disita

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
My Timeline polres_siak


POLRES SIAK Jl. Lintas Siak - Perawang KM. 70 Dayun Kab.Siak - Riau 28773 Telpon (0764) 320700

Follow Us

Posting Terbaru

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

21 Agustus 2025
Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

21 Agustus 2025
Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

21 Agustus 2025
Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

19 Agustus 2025
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Photo
  • Video
  • Contact
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • linktr.ee
  • Download

© 2024 www.polressiak.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download

© 2024 www.polressiak.org

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In