Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil diamankan bersama belasan paket sabu di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat malam, 12 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Baru Bakal, Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinilai akurat, tim melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba,” ujar AKP Tony.
Saat penggerebekan, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, satu orang pria berhasil diamankan yang kemudian diketahui berinisial TG (32 Tahun).
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,85 gram, yang disimpan di dalam plastik bening di saku celana sebelah kiri pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip bening, tisu, uang tunai pecahan Rp.50.000,- , serta satu unit handphone merek Vivo.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang berinisial TB (DPO) dan masih kami lakukan pengembangan,” tambah AKP Tony.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif amphetamine dan metamfetamina. Berdasarkan perannya, tersangka TG diduga kuat berperan sebagai bandar narkotika.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Siak menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi narkotika,” tutup AKP Tony.













