Program dan Kegiatan Polres Siak

A. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Polri.

1). Tujuan dan sasaran.
Tujuan adalah menyelenggarakan fungsi manajemen kinerja Polri secara optimal dengan melaksanakan kegiatan perencanaan intenal, dan pembayaran gaji dilaksanakan secara tepat waktu, akuntabel dan terintegrasi antara Polres dan Polsek.

2). Kegiatan :
  a). Pelayanan Kesehatan Polri
  b). Pelayanan administrasi Keuangan Polri
  c). Operasional dan pemeliharaan Kantor
  d). Dukungan Operasional pertahanan dan Keamanan
  e). Manajemen anggaran

B. Program Peningkatan Sarana dan Prasana Aparatur Polri

1). Tujuan dan sasaran.
Tujuan adalah mendukung tugas pembinaan dan operasional Polri melalui ketersediaan sarana dan prasarana materiil, fasilitas dan jasa baik kualitas maupun kuantitas

2). Kegiatan :
  a). Dukungan Manajemen dan Teknis Sarpras
  b). Penegembangan Sarana dan prasana Kewilayahan

C. Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Polri.

1). Tujuan dan sasaran.
Tujuan adalah Mewujudkan aparat Polri yang profesional. Proporsional dan Akuntabel sebagai implementasi reformasi Polri Khususnya perubahan kultur.

2). Kegiatan :
  a). Pertanggungjawaban Pofesi
  b). Penyelengaraan Pengamanan Internal Polri

  a). Penegakan tata Tertib dan Dislin Polri
  b). Penyelengaraan Pemeriksaan dan Pengawasan

D. Program Pengembangan Strategi Keamanan Dan Ketertiban.

1). Tujuan dan sasaran.
Tujuan adalah mengembangkan langkah-langkah strategi, untuk menurunkan gangguan Kamtibmas mulai dari mencegah suatu potensi gangguan keamanan, ambang gangguan dan gangguan nyata baik secara kualitas maupun kuantitas, untuk mewujudkan strategi keamanan dan ketertiban dalam rangka pemeliharaan keamanan.

2). Kegiatan :
  a). Dukungan Manajemen Teknis Strategi Keamanan Dan Ketertiban
  b). Analisis Keamanan
  c). Penyelengaraan Strategi Keamanan Dan Ketertiban Bidang Politik
  d). Penyelengaraan Strategi Keamanan Dan Ketertiban Bidang Ekonomi
  e). Penyelengaraan Strategi Keamanan Dan Ketertiban Bidang Budaya
  f). Penyelengaraan Strategi Keamanan Dan Ketertiban Bidang Keamanan Negara

E. Program Pemberdayaan Potensi Keamanan.

1). Tujuan dan sasaran.
Tujuan adalah mendekatkan Polisi dengan berbagai komunitas masyarakat agar terdorong bekerjasama dengan Kepolisian secara proaktif dan siling mengandalkan untuk membantu tugas Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama (Community Policing).

2). Kegiatan :
  a). Dukungan manajemen dan teknis potensi keamanan.
  b). Pembinaan Potensi Keamanan

F. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

1). Tujuan dan sasaran.
Tujuan adalah memelihara dan meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat agar mampu melindungi seluruh warga masyarakat Indonesia dalam beraktivitas untuk meningkatkan kualitas hidup yang bebas dari bahaya, ancaman dan gangguan yang dapat menimbulkan cidera, kerugian serta korban akibat gangguan keamanan.

2) Kegiatan :
  a). Dukungan Manajemen dan Teknis Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  b). Pembinaan Pelayanan Fungsi Sabhara
  c). Penyelenggaraan Pengamanan Objek Vital.
  d). Peningkatan pelayanan keamanan dan keselamatan
       Masyarakat di Bidang Lantas
  e). Penyelenggaraan kepolisian perairan

G. Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana.

1). Tujuan dan sasaran.
Tujuan adalah menanggulangi dan menurunnya penyelesaian 4 jenis kejahatan (kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan yang berimplikasi kontijensi dan kejahatan terhadap kekayaan negara) tanpa melanggar HAM.

2). Kegiatan :
  a). Penindakan Tindak Pidana Umum
  b). Peningkatan Tindak Pidana Narkoba
  c). Peningkatan Tindak Pidana Korupsi
  d). Dukungan manajemen dan teknis penyelidikan dan tindak pidana

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.