PERAWANG – Tim Opsnal Polsek Tualang kembali amankan pelaku dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di Wilayah Hukum Polsek Tualang, hari Senin tanggal 01 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 Wib Jl. Hang Lengkir KM 11 Kampung Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang di wilayah Hukum Polsek Tualang.
Pada hari Senin tanggal 01 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 Wib Tim Opsnal Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya disekitar Jl. Hang Lengkir KM 11 Kampung Perawang banyak peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Tualang memerintahkan Tim Opsnal Polsek Tualang yg dipimpin AKP Adi Susanto SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Lalu tim melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial HH, 29 thn setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) kantong paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu di sela pelepah sawit.
Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan 1 (satu) kantong paket besar diduga berisikan narkotika jenis Sabu yang berada di sisi Jl. Hang Lengkir KM 11 Kampung Perawang Barat yang mana pada saat penangkapan di saksikan oleh RT setempat NAWIR. Atas pengakuan pelaku, narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari seseorang yang berinisial P (DPO).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut,
Comments 1