• Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download
Jumat, 22 Agustus , 2025
  • Login
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • Surat Kehilangan
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • Surat Kehilangan
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Penyidikan.

Admin by Admin
25 Agustus 2022
in Berita Nasional
A A
0
Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Penyidikan.
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

BeritaTerkait

Cipayung Bersama Polda Riau Giat Green Policing Ke Siswa SMA IT As-Sajadah Pekanbaru

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Mentan Apresiasi Kapolda Riau Bongkar Praktek Beras Oplos

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).

Dedi menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2009 sampai dengan 2012 PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) melakukan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.

Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, yakni tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 KL perpemesanan (Addendum II).

“Bahwa pada proses pelaksanaan perjanjian PT Pertamina Patra Niaga dalam tahap pengeluaran BBM, Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan / otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminal Dan Balap Liar, Polsek Tualang Tingkatkan Patroli Tengah Malam Di Titik Rawan Tindak Pidana

Dedi menambahkan, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 – 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19,751,760,915,- dan USD 4,738,465.64 atau senilai Rp. 451,663,843,083,20.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Direksi PT PPN tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM non tunai kepada PT AKT yang tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah dikirimkan dan Direksi PT PPN tidak ada upaya untuk melakukan penagihan.

“Tidak adanya jaminan colateral berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM Non tunai sehingga PT PPN mengalami kerugian pada saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009 sampai dengan 2012,” ujarnya.

Dedi menuturkan, BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU N0. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, sebesar Rp. 451.663.843.083,20.

Berdasarkan data yang disiapkan akuntansi hutang piutang PT PPN diketahui volume BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT. AKT keseluruhannya adalah 154.274.946 liter atau senilai Rp. 278.590.775.399 dan USD 102.600.314.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dugaan penerimaan uang oleh pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM non tunai antara PT PPN dengan PT AKT. pada periode saat terjadinya proses penjualan BBM tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I, II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083,20.

“Penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna aset recovery,” tutupnya.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Siak Sosialisasi Himbauan Kamseltibcar Lantas Ops Lilin Lancang Kuning 2024
Tags: Bareskrim PolriPerjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan NegaraTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Polri Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

Next Post

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga 

Berita Terkait

Cipayung Bersama Polda Riau Giat Green Policing Ke Siswa SMA IT As-Sajadah Pekanbaru

Cipayung Bersama Polda Riau Giat Green Policing Ke Siswa SMA IT As-Sajadah Pekanbaru

13 Agustus 2025
27
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

2 Agustus 2025
26
Mentan Apresiasi Kapolda Riau Bongkar Praktek Beras Oplos

Mentan Apresiasi Kapolda Riau Bongkar Praktek Beras Oplos

27 Juli 2025
25
Hadiri Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Manfaatkan Bonus Demografi

Hadiri Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Manfaatkan Bonus Demografi

25 Juli 2025
25
Press Release Polres Siak Ungkap Gudang Ektasi Di Perawang, 1.215 Butir Disita

Press Release Polres Siak Ungkap Gudang Ektasi Di Perawang, 1.215 Butir Disita

22 Juli 2025
28
Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke-79

Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke-79

16 Juni 2025
26
Next Post
Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga 

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga 

Kapolres Siak Pimpin “TPTKP” di Polsek Sabak Auh, Ada Apa Ya..?

Kapolres Siak Pimpin “TPTKP” di Polsek Sabak Auh, Ada Apa Ya..?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

21 Agustus 2025
Satresnarkoba Polres Siak Gulung Dua Pemuda Di Kandis, Amankan Shabu & Ekstasi Siap Edar

Satresnarkoba Polres Siak Gulung Dua Pemuda Di Kandis, Amankan Shabu & Ekstasi Siap Edar

15 Agustus 2025
Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

21 Agustus 2025
Polsek Lubuk Dalam Lakukan Penangkapan Pelaku Pencurian Lima Unit Baterai Alat Berat Dan Dump Truk

Polsek Lubuk Dalam Lakukan Penangkapan Pelaku Pencurian Lima Unit Baterai Alat Berat Dan Dump Truk Milik PTPN V Lubuk Dalam

2 September 2023
Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

21 Agustus 2025
Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

21 Agustus 2025
Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

21 Agustus 2025
Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

21 Agustus 2025
Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

19 Agustus 2025
Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking Dukung Program Green Policing

Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking Dukung Program Green Policing

19 Agustus 2025

Berita Populer

  • Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Remaja Dikeroyok Di Perawang Barat, Satu Pelaku Diamankan Polsek Tualang

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Pengedar Sabu Di Perawang Diringkus, Polsek Tualang Sita Alat Hisap Dan Sepeda Motor Tanpa Nopol

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Bandar Dan Kurir Sabu Di Perawang Berhasil Diciduk, Pelaku Merupakan Residivis

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Satres Narkoba Polres Siak Ungkap Peredaran Shabu Di Desa Tumang, 11 Paket Barang Bukti Disita

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
My Timeline polres_siak


POLRES SIAK Jl. Lintas Siak - Perawang KM. 70 Dayun Kab.Siak - Riau 28773 Telpon (0764) 320700

Follow Us

Posting Terbaru

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Di Siak, Pelaku Diamankan Di Indragiri Hulu

21 Agustus 2025
Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

Polres Siak dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni Program Siak Peduli Di Dayun

21 Agustus 2025
Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

Kapolsek Tualang Pimpin Green Policing Di MAN Insan Cendikia, Ajak Siswa Tanam Pohon Buah

21 Agustus 2025
Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

Sambut HUT RI Ke-80 Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat

19 Agustus 2025
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Photo
  • Video
  • Contact
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • linktr.ee
  • Download

© 2024 www.polressiak.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download

© 2024 www.polressiak.org

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In