• Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download
  • SPKT
  • Struktur Organisasi Dan Jajaran
Jumat, 21 Agustus , 2026
  • Login
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi Dan Jajaran
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • SPKT
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi Dan Jajaran
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • SPKT
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Penyidikan.

Admin by Admin
25 Agustus 2022
in Berita Nasional
A A
0
Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Penyidikan.
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

BeritaTerkait

Polsek Kandis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Inkracht, Tegaskan Komitmen Polres Siak Berantas Narkoba

Sekjend Legislatif IPMKS Tegaskan Dukungan Terhadap Kedudukan Polri Di bawah Presiden Republik Indonesia

Green Policing Polda Riau Tuai Apresiasi dalam RDP Komisi III DPR RI Bersama Kapolri

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).

Dedi menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2009 sampai dengan 2012 PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) melakukan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.

Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, yakni tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 KL perpemesanan (Addendum II).

“Bahwa pada proses pelaksanaan perjanjian PT Pertamina Patra Niaga dalam tahap pengeluaran BBM, Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan / otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi,” katanya.

Baca Juga:  Apel Kasatwil Polri Mantapkan Pengendalian Covid-19 Hingga Persiapan Agenda Kenegaraan

Dedi menambahkan, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 – 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19,751,760,915,- dan USD 4,738,465.64 atau senilai Rp. 451,663,843,083,20.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Direksi PT PPN tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM non tunai kepada PT AKT yang tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah dikirimkan dan Direksi PT PPN tidak ada upaya untuk melakukan penagihan.

“Tidak adanya jaminan colateral berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM Non tunai sehingga PT PPN mengalami kerugian pada saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009 sampai dengan 2012,” ujarnya.

Dedi menuturkan, BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU N0. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, sebesar Rp. 451.663.843.083,20.

Berdasarkan data yang disiapkan akuntansi hutang piutang PT PPN diketahui volume BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT. AKT keseluruhannya adalah 154.274.946 liter atau senilai Rp. 278.590.775.399 dan USD 102.600.314.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dugaan penerimaan uang oleh pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM non tunai antara PT PPN dengan PT AKT. pada periode saat terjadinya proses penjualan BBM tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I, II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083,20.

“Penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna aset recovery,” tutupnya.

Baca Juga:  Gelar Peralatan dan Musnahkan Miras, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Semangatnya Adalah Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan
Tags: Bareskrim PolriPerjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan NegaraTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Polri Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

Next Post

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga 

Berita Terkait

Polsek Kandis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Inkracht, Tegaskan Komitmen Polres Siak Berantas Narkoba

Polsek Kandis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Inkracht, Tegaskan Komitmen Polres Siak Berantas Narkoba

5 Februari 2026
34
Sekjend Legislatif IPMKS Tegaskan Dukungan Terhadap Kedudukan Polri Di bawah Presiden Republik Indonesia

Sekjend Legislatif IPMKS Tegaskan Dukungan Terhadap Kedudukan Polri Di bawah Presiden Republik Indonesia

29 Januari 2026
36
Green Policing Polda Riau Tuai Apresiasi dalam RDP Komisi III DPR RI Bersama Kapolri

Green Policing Polda Riau Tuai Apresiasi dalam RDP Komisi III DPR RI Bersama Kapolri

26 Januari 2026
30
Awal Kepemimpinan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Awal Kepemimpinan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

19 Januari 2026
37
500 Bhabinkamtibmas Polda Riau Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Polisi Penolong

500 Bhabinkamtibmas Polda Riau Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Polisi Penolong

13 Desember 2025
28
Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel

13 Desember 2025
37
Next Post
Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga 

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga 

Kapolres Siak Pimpin “TPTKP” di Polsek Sabak Auh, Ada Apa Ya..?

Kapolres Siak Pimpin “TPTKP” di Polsek Sabak Auh, Ada Apa Ya..?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandar Shabu Dibekuk di Depan Apotek, Polsek Koto Gasib Amankan 0,29 Gram Sabu

Bandar Shabu Dibekuk di Depan Apotek, Polsek Koto Gasib Amankan 0,29 Gram Sabu

24 Januari 2026
Polres Siak Perketat Pengamanan Arus Mudik dan Balik di Exit Tol Kandis Utara, Lalu Lintas Terpantau Lancar

Polres Siak Perketat Pengamanan Arus Mudik dan Balik di Exit Tol Kandis Utara, Lalu Lintas Terpantau Lancar

23 Maret 2026
Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita

Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita

4 Februari 2026
Polsek Kandis Berhasil Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur

Polsek Kandis Berhasil Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur

27 Mei 2025
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis 

Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis 

4 Maret 2025
Perkuat Sinergitas dan Soliditas, Kapolres dan Wakapolres Siak Kunjungi Yonif TP 851 Barau Barau Cakti

Perkuat Sinergitas dan Soliditas, Kapolres dan Wakapolres Siak Kunjungi Yonif TP 851 Barau Barau Cakti

14 Juli 2026
Sinergi Polres Siak Sukseskan Program Ketahanan Pangan : 28 Hektare Lahan Panen Raya, Puluhan Ton Jagung dihasilkan

Sinergi Polres Siak Sukseskan Program Ketahanan Pangan : 28 Hektare Lahan Panen Raya, Puluhan Ton Jagung dihasilkan

29 Juni 2026
UPAYAKAN HASIL MAKSIMAL DUKUNG KETAHANAN PANGAN, PERSONIL POLRES SIAK SETIAP HARI TURUN KE LAHAN DORONG DAN BERI PENDAMPINGAN KEPADA PETANI JAGUNG PIPIL BINAAN POLRES SIAK

UPAYAKAN HASIL MAKSIMAL DUKUNG KETAHANAN PANGAN, PERSONIL POLRES SIAK SETIAP HARI TURUN KE LAHAN DORONG DAN BERI PENDAMPINGAN KEPADA PETANI JAGUNG PIPIL BINAAN POLRES SIAK

29 Juni 2026
Berantas Narkoba Melalui Program Kampung Tangguh,Empang Pandan Kampung Binaan Polres Siak Dinilai Tim Ditresnarkoba Polda Riau

Berantas Narkoba Melalui Program Kampung Tangguh,Empang Pandan Kampung Binaan Polres Siak Dinilai Tim Ditresnarkoba Polda Riau

25 Juni 2026
ASA BARU DI HARI BHAYANGKARA Ke 80 : Polres Siak Bangun Rumah Layak Huni untuk Pak Siar

ASA BARU DI HARI BHAYANGKARA Ke 80 : Polres Siak Bangun Rumah Layak Huni untuk Pak Siar

24 Juni 2026

Berita Populer

  • Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Bandar Dan Kurir Sabu Di Perawang Berhasil Diciduk, Pelaku Merupakan Residivis

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Polda Riau Musnahkan 82,94 KG Sabu, Wagub Riau Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolda dan Jajaran.

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Pengedar Sabu Di Perawang Diringkus, Polsek Tualang Sita Alat Hisap Dan Sepeda Motor Tanpa Nopol

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Remaja Dikeroyok Di Perawang Barat, Satu Pelaku Diamankan Polsek Tualang

    146 shares
    Share 58 Tweet 37


POLRES SIAK Jl. Lintas Siak - Perawang KM. 70 Dayun Kab.Siak - Riau 28773 Telpon (0764) 320700

Follow Us

Posting Terbaru

Perkuat Sinergitas dan Soliditas, Kapolres dan Wakapolres Siak Kunjungi Yonif TP 851 Barau Barau Cakti

Perkuat Sinergitas dan Soliditas, Kapolres dan Wakapolres Siak Kunjungi Yonif TP 851 Barau Barau Cakti

14 Juli 2026
Sinergi Polres Siak Sukseskan Program Ketahanan Pangan : 28 Hektare Lahan Panen Raya, Puluhan Ton Jagung dihasilkan

Sinergi Polres Siak Sukseskan Program Ketahanan Pangan : 28 Hektare Lahan Panen Raya, Puluhan Ton Jagung dihasilkan

29 Juni 2026
UPAYAKAN HASIL MAKSIMAL DUKUNG KETAHANAN PANGAN, PERSONIL POLRES SIAK SETIAP HARI TURUN KE LAHAN DORONG DAN BERI PENDAMPINGAN KEPADA PETANI JAGUNG PIPIL BINAAN POLRES SIAK

UPAYAKAN HASIL MAKSIMAL DUKUNG KETAHANAN PANGAN, PERSONIL POLRES SIAK SETIAP HARI TURUN KE LAHAN DORONG DAN BERI PENDAMPINGAN KEPADA PETANI JAGUNG PIPIL BINAAN POLRES SIAK

29 Juni 2026
Berantas Narkoba Melalui Program Kampung Tangguh,Empang Pandan Kampung Binaan Polres Siak Dinilai Tim Ditresnarkoba Polda Riau

Berantas Narkoba Melalui Program Kampung Tangguh,Empang Pandan Kampung Binaan Polres Siak Dinilai Tim Ditresnarkoba Polda Riau

25 Juni 2026
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Photo
  • Video
  • Contact
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • linktr.ee
  • Download

© 2026 www.polressiak.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download
  • SPKT
  • Struktur Organisasi Dan Jajaran

© 2026 www.polressiak.org

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In