• Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download
  • SPKT
Kamis, 30 Oktober , 2025
  • Login
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • SPKT
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • SPKT
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Penyidikan.

Admin by Admin
25 Agustus 2022
in Berita Nasional
A A
0
Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Penyidikan.
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

BeritaTerkait

Kapolres Siak Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2025 Di Lapangan Tugu Siak

Personel Bidhumas Polda Riau Ikuti Pelatihan SiPenmas Di Jakarta

Polres Siak Gelar Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025, Wakapolres Pimpin Jalannya Upacara

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).

Dedi menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2009 sampai dengan 2012 PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) melakukan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.

Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, yakni tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 KL perpemesanan (Addendum II).

“Bahwa pada proses pelaksanaan perjanjian PT Pertamina Patra Niaga dalam tahap pengeluaran BBM, Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan / otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi,” katanya.

Baca Juga:  Pamatwil dan Kapolres Siak Lakukan Peninjauan Dan Pengecekan Logistik Pilkada Serentak Di Kecamatan Bunga Raya

Dedi menambahkan, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 – 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19,751,760,915,- dan USD 4,738,465.64 atau senilai Rp. 451,663,843,083,20.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Direksi PT PPN tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM non tunai kepada PT AKT yang tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah dikirimkan dan Direksi PT PPN tidak ada upaya untuk melakukan penagihan.

“Tidak adanya jaminan colateral berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM Non tunai sehingga PT PPN mengalami kerugian pada saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009 sampai dengan 2012,” ujarnya.

Dedi menuturkan, BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU N0. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, sebesar Rp. 451.663.843.083,20.

Berdasarkan data yang disiapkan akuntansi hutang piutang PT PPN diketahui volume BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT. AKT keseluruhannya adalah 154.274.946 liter atau senilai Rp. 278.590.775.399 dan USD 102.600.314.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dugaan penerimaan uang oleh pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM non tunai antara PT PPN dengan PT AKT. pada periode saat terjadinya proses penjualan BBM tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I, II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083,20.

“Penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna aset recovery,” tutupnya.

Baca Juga:  Polda Riau Gelar Upacara Pembukaan Pelatihan Tim RAGA Tahun 2025
Tags: Bareskrim PolriPerjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan NegaraTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Polri Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

Next Post

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga 

Berita Terkait

Kapolres Siak Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2025 Di Lapangan Tugu Siak

Kapolres Siak Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2025 Di Lapangan Tugu Siak

27 Oktober 2025
25
Personel Bidhumas Polda Riau Ikuti Pelatihan SiPenmas Di Jakarta

Personel Bidhumas Polda Riau Ikuti Pelatihan SiPenmas Di Jakarta

17 Oktober 2025
25
Polres Siak Gelar Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025, Wakapolres Pimpin Jalannya Upacara

Polres Siak Gelar Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025, Wakapolres Pimpin Jalannya Upacara

1 Oktober 2025
28
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan Dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Polda Riau Tunjuk Megi Irawan Dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

30 September 2025
26
Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon, Rayakan HUT ke-77 dengan Pesan Etika Kepedulian

Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon, Rayakan HUT ke-77 dengan Pesan Etika Kepedulian

1 September 2025
27
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan

27 Agustus 2025
27
Next Post
Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga 

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga 

Kapolres Siak Pimpin “TPTKP” di Polsek Sabak Auh, Ada Apa Ya..?

Kapolres Siak Pimpin “TPTKP” di Polsek Sabak Auh, Ada Apa Ya..?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

15 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kandis dan Bengkalis, Enam Tersangka Diringkus

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kandis dan Bengkalis, Enam Tersangka Diringkus

27 Oktober 2025
Bandar Dan Kurir Sabu Di Perawang Berhasil Diciduk, Pelaku Merupakan Residivis

Bandar Dan Kurir Sabu Di Perawang Berhasil Diciduk, Pelaku Merupakan Residivis

24 Januari 2025
Polsek Tualang Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Di Perawang

Polsek Tualang Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Di Perawang

24 Oktober 2025
Polsek Koto Gasib Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Pengungkapan Inii Merupakan Bagian Dari Pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2025

Polsek Koto Gasib Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Pengungkapan Ini Merupakan Bagian Dari Pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2025

20 September 2025

Polsek Lubuk Dalam Kawal Ketat Distribusi Makanan Bergizi Gratis Di Sekolah, Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran

29 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

29 Oktober 2025
Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

28 Oktober 2025
Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

28 Oktober 2025
Polsek Tualang Gerakkan Revolusi Hijau Di Sekolah Lewat Program Green Policing

Polsek Tualang Gerakkan Revolusi Hijau Di Sekolah Lewat Program Green Policing

28 Oktober 2025

Berita Populer

  • Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    Pelajar Di Mempura Ditangkap Dengan Barang Bukti 59,03 Gram Shabu, Dua Bandar Masih DPO

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Dan Kurir Sabu Di Perawang Berhasil Diciduk, Pelaku Merupakan Residivis

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pengedar Sabu Di Perawang Diringkus, Polsek Tualang Sita Alat Hisap Dan Sepeda Motor Tanpa Nopol

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Remaja Dikeroyok Di Perawang Barat, Satu Pelaku Diamankan Polsek Tualang

    144 shares
    Share 58 Tweet 36


POLRES SIAK Jl. Lintas Siak - Perawang KM. 70 Dayun Kab.Siak - Riau 28773 Telpon (0764) 320700

Follow Us

Posting Terbaru

Polsek Lubuk Dalam Kawal Ketat Distribusi Makanan Bergizi Gratis Di Sekolah, Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran

29 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kampung Maredan Barat Patroli Cegah Karhutla Di Tengah Cuaca Panas

29 Oktober 2025
Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

Polres Siak Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

28 Oktober 2025
Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

Polsek Tualang Ajak Siswa SLB Setia Bakti Jadi “Pahlawan Hijau” Lewat Program Green Policing

28 Oktober 2025
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Photo
  • Video
  • Contact
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • linktr.ee
  • Download

© 2025 www.polressiak.org

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
  • Download
  • SPKT

© 2025 www.polressiak.org

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In